JUKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2023/2024
PANDUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
MADRASAH ALIYAH ALIF LAAM MIIM SURABAYA
TAHUN PELAJARAN 2023-2024
A. Alur Pendaftaran
Gelombang Pertama
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 November 2022 – 19 Januari 2023
2. Observasi akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2023
3. Hasil PPDB diumumkan pada tanggal 25 Januari 2023
Gelombang Kedua
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Januari 2023 – 16 Maret 2023
2. Observasi akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023
3. Hasil PPDB diumumkan pada tanggal 21 Maret 2023
Catatan: Observasi bisa juga dilaksanakan sewaktu-waktu menyesuaikan jadwal dari calon wali santri.C. Prosedur
1. Mengisi formulir pendaftaran di website: maaliflaammiim.sch.id
2. Membayar biaya formulir sebesar Rp. 300.000,- ke. No. Rekening Bank Mandiri 1410021773056 an. “MA Alif Laam Miim”.
3. Konfirmasi pembayaran kepada Panitia PPDB via Whatsapp (Us. Mosthofa,M.HI 0877-5474-7811/Us. Ira Hartiningtyas, S.Pd 0858-5275-9409).
4. Peserta akan diberikan “Bukti Pembayaran” sekaligus penentuan waktu observasi.
5. Menyerahkan fotocopi persyaratan pada saat pelaksanaan observasi secara langsung.
6. Mengikuti rangkaian observasi PPDB yang meliputi tes psikotes, akademik, baca al- Qur’an, dan wawancara.
7. Pengumuman kelulusan hasil observasi PPDB dilakukan secara online.
8. Jika lulus PPDB, maka melakukan daftar ulang maksimal 30 hari setelah dinyatakan lulus.
9. Jika tidak lulus PPDB, maka berhak mengikuti observasi satu kali di gelombang berikutnya.
10. Daftar Ulang bisa dilaksanakan secara langsung di kantor MA Alif Laam Miim Surabaya atau melalui transfer.
D. Syarat Pendaftaran
1. Berkas yang perlu dilengkapi :
a. Fotokopi akte kelahiran (1 lembar)
b. Fotokopi kartu keluarga (1 lembar)
c. Fotokopi KTP ayah dan ibu (Masing-masing 1 lembar)
d. Fotokopi rapot akhir SMP/MTS legalisir (1 lembar)
e. Foto berwarna 3x4 (1 Lembar)
f. Memiliki sertifikat/piagam (jika ada)*
1) Munaqasah
2) Al-Qur’an
3) Prestasi Akademik/Non Akademik
*digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk kelulusan
2. Semua berkas diupload di web Ketika mengisi formular pendaftaran.
3. Semua berkas diserahkan kepada panitia ketika pelaksanaan observasi PPDB.
E. Ketentuan Daftar Ulang
1. Peserta yang dinyatakan lulus PPDB agar melakukan daftar ulang dengan membayar sebagai berikut:
a. Dana jariyah pendidikan
b. Dana syahriyah bulan Juli 2023
c. Dana seragam dan buku/kitab siswa
d. Dana kegiatan tahun pelajaran 2023/2024
2. Daftar ulang dilakukan maksimal 30 hari setelah dinyatakan lulus PPDB. Jika selama 30 hari belum melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
3. Bagi calon wali santri gelombang pertama yang telah melunasi seluruh pembayaran maksimal tanggal 30 April 2023, akan mendapatkan potongan 10% dari dana jariyah Pendidikan.
4. Jika mengundurkan diri sebelum tanggal 1 Mei 2023, peserta berhak mendapatkan pengembalian dari dana yang telah digunakan daftar ulang.
5. Jika mengundurkan diri tanggal 1 Mei 2023 atau lebih, maka dana daftar ulang tidak dapat ditarik kembali.
6. Semua calon wali santri wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai 10.000,- (materai membawa sendiri)
F. Materi Observasi
Materi observasi meliputi:
1. Tes membaca Al-Qur’an
2. Tes Psikologi
3. Tes akademik (Matematika, IPA, Bahasa Indonsia, dan Bahasa Arab)
4. Wawancara santri
5. Wawancara calon walisantri
G. Tata Tertib
1. Peserta datang tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan
2. Berpakaian sopan dan rapi (tidak diperkenankan memakai baju berbahan kaos)
3. Membawa alat tulis (pulpen, pensil, dan penghapus)
4. Tidak diperkenankan untuk membawa alat bantu belajar seperti kalkulator dan handphone
5. Peserta datang ke tempat observasi dan melakukan registrasi
6. Panitia akan memberikan kartu observasi
7. Selama mengikuti tes PPDB calon santri dan calon wali santri dimohon membantu menjaga kebersihan dan kerapian madrasah dan pondok.
8. Calon santri dan calon wali santri dimohon tetap menjaga protokol kesehatan (pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan).
H. Pelaksanaan Observasi
1. Calon wali santri memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan panitia
2. Melakukan registrasi di meja yang telah disediakan
3. Menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia saat registrasi
4. Calon santri mendapatkan kartu observasi dan menuju tempat observasi
5. Calon santri mengikuti rangkaian observasi hingga selesai
6. Calon wali santri menunggu di tempat yang telah disediakan
7. Calon wali santri akan dipanggil untuk melaksanakan tes wawancara bersama kepala madrasah
8. Calon santri dan calon wali santri melakukan tes wawancara secara Bersama-sama dengan pengasuh pesantren.
9. Calon santri mengembalikan kartu observasi kepada panitia
10. Calon santri dan wali santri telah selesai melaksanakan rangkaian observasi PPDB dan dipersilahkan kembali pulang
Tags : Berita Pengumuman PPDB Online
MA Alif Laam Miim
“Terwujudnya Generasi Rabbani yang Berjiwa Dai, Berwawasan Global, dan Peduli Lingkungan”
- MA Alif Laam Miim
- Kebonsari Baru Selatan No. 1 Surabaya
- maaliflaammiim@gmail.com
- 0813-8645-3684